Haii,. Sobat MEL
Gimana perasaanmu ketika kehilangan STNK??
Jadi ceritanya pada tanggal 02 Oktober 2019 aku kehilangan STNK. Kejadiannya itu waktu pulang dari kampus, nah secara kampusku itu kalau keluar-masuk harus bawa STNK. Seingatku pada hari kejadian, STNK ku aku taruh disaku atas baju. Keesokan harinya saat aku akan berangkat ke kampus aku baru menyadari bahwa STNK ku tidak ada, Autopanic dong yah... Akhirnya ya ke kampus jalan kaki, daripada ntar dicegat pak satpam kan ya.
Jumat, 04 Oktober 2019 akhirnya aku mencoba meminta surat kehilangan dari Polsek setempat. Nah pas sampai disana ternyata persyaratannya harus membawa BPKB motornya. Padahal posisi BPKB ada di kampung. Akhirnya aku mememutuskan untuk pulang ke kampung. Hari Sabtu sebenarnya aku mau mengurus surat kehilangan tapi karena ada keperluaan lain akhirnya aku tunda.
Senin, 07 Oktober 2019 aku telah kembali ke perantauan dan membawa BPKB motornya. Aku kemudian kembali ke Polsek sambil jaga-jaga membawa fotocopy BPKB, KTP ku, dan KTP pemilik motor. Saat sampai disana ternyata pak polisi hanya meminta BPKB asli dan KTP ku saja. Disana pak Polisi mengetik beberapa keterangan seperti nama pelapor, nama pemilik, dan waktu kejadian. Setelah itu surat keterangan kehilangan telah dicetak dan distempel aku dapat dan ternyata tidak dipungut biaya alias GRATIS gays..
Sekian dulu nanti dilanjut lagi karena belum selesai.
Gimana perasaanmu ketika kehilangan STNK??
Jadi ceritanya pada tanggal 02 Oktober 2019 aku kehilangan STNK. Kejadiannya itu waktu pulang dari kampus, nah secara kampusku itu kalau keluar-masuk harus bawa STNK. Seingatku pada hari kejadian, STNK ku aku taruh disaku atas baju. Keesokan harinya saat aku akan berangkat ke kampus aku baru menyadari bahwa STNK ku tidak ada, Autopanic dong yah... Akhirnya ya ke kampus jalan kaki, daripada ntar dicegat pak satpam kan ya.
Jumat, 04 Oktober 2019 akhirnya aku mencoba meminta surat kehilangan dari Polsek setempat. Nah pas sampai disana ternyata persyaratannya harus membawa BPKB motornya. Padahal posisi BPKB ada di kampung. Akhirnya aku mememutuskan untuk pulang ke kampung. Hari Sabtu sebenarnya aku mau mengurus surat kehilangan tapi karena ada keperluaan lain akhirnya aku tunda.
Senin, 07 Oktober 2019 aku telah kembali ke perantauan dan membawa BPKB motornya. Aku kemudian kembali ke Polsek sambil jaga-jaga membawa fotocopy BPKB, KTP ku, dan KTP pemilik motor. Saat sampai disana ternyata pak polisi hanya meminta BPKB asli dan KTP ku saja. Disana pak Polisi mengetik beberapa keterangan seperti nama pelapor, nama pemilik, dan waktu kejadian. Setelah itu surat keterangan kehilangan telah dicetak dan distempel aku dapat dan ternyata tidak dipungut biaya alias GRATIS gays..
Sekian dulu nanti dilanjut lagi karena belum selesai.
Maaf ceritanya tidak dilanjutkan karena saya sibuk kuliah dan STNK-nya udah ketemu, jadi gajadi bikin lagi wkwk.
Terima kasih yang sudah menyempatkan mampir.. See you next post.
Comments
Post a Comment